<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: LAHIRNYA KOTAPRAJA SURABAYA</title>
	<atom:link href="http://supartobrata.com/?feed=rss2&#038;p=323" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://supartobrata.com/?p=323</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Sep 2016 13:33:07 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
	<item>
		<title>By: vetri agung santoso</title>
		<link>http://supartobrata.com/?p=323&#038;cpage=1#comment-6801</link>
		<dc:creator>vetri agung santoso</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2010 06:06:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://supartobrata.com/?p=323#comment-6801</guid>
		<description>assalamualaikum pak suparto brata. saya  mau menanyakan tentang perpindahan lima kecamatan yang sebelumnya menjadi bagian dari kabupaten surabaya yakni; Tandes, Sukolilo, Rungkut, Wonocolo, Karangpilang. masuk ke kota madya surabaya ,yang saya ketahui memang ada undang-undang yang mengatur tentang perubahan sebuah wilayah yakni,Undang-Undang nomor 2 tahun 1965 (2/1965) ,Tentang perubahan batas wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya. sebenarnya yang melatarbelakangi perpindahan kecamatan2 tsb.selain dari Undang-Undang nomor 2 tahun 1965 apa pak, dan apakah hal ini tidakkah merugikan kabupaten surabaya karena wilayahnya berkurang...? 
saya mahasiswa unair yang tema skripsi saya berhubungan dengan jurnal yang anda tulis mohon dibantu pak. sekian terimakasi....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamualaikum pak suparto brata. saya  mau menanyakan tentang perpindahan lima kecamatan yang sebelumnya menjadi bagian dari kabupaten surabaya yakni; Tandes, Sukolilo, Rungkut, Wonocolo, Karangpilang. masuk ke kota madya surabaya ,yang saya ketahui memang ada undang-undang yang mengatur tentang perubahan sebuah wilayah yakni,Undang-Undang nomor 2 tahun 1965 (2/1965) ,Tentang perubahan batas wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya. sebenarnya yang melatarbelakangi perpindahan kecamatan2 tsb.selain dari Undang-Undang nomor 2 tahun 1965 apa pak, dan apakah hal ini tidakkah merugikan kabupaten surabaya karena wilayahnya berkurang&#8230;?<br />
saya mahasiswa unair yang tema skripsi saya berhubungan dengan jurnal yang anda tulis mohon dibantu pak. sekian terimakasi&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Erlikh</title>
		<link>http://supartobrata.com/?p=323&#038;cpage=1#comment-3774</link>
		<dc:creator>Erlikh</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Apr 2010 03:15:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://supartobrata.com/?p=323#comment-3774</guid>
		<description>Mohon maaf sebelumnya Bapak, saya mau tanya tentang daerah kawatan/bubutan pada tahun 1943-1945 masuk wilayah kecamatan apa?
Keterangan ini saya butuhkan untuk penelusuran KUA dimana nenek dan kakek saya menikah;
Alasannya kakek saya sudah meninggal tapi nenek masih hidup, demi nenek saya, saya disuruh mengurus duplikat buku nikah untuk pengurusan pensiun.

Terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mohon maaf sebelumnya Bapak, saya mau tanya tentang daerah kawatan/bubutan pada tahun 1943-1945 masuk wilayah kecamatan apa?<br />
Keterangan ini saya butuhkan untuk penelusuran KUA dimana nenek dan kakek saya menikah;<br />
Alasannya kakek saya sudah meninggal tapi nenek masih hidup, demi nenek saya, saya disuruh mengurus duplikat buku nikah untuk pengurusan pensiun.</p>
<p>Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
